Jumat, 10 Oktober 2014

Perkara Johnson Terancam dihentikan

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap Johnson Yaptonaga sebagai pelapor kasus yang melibatkan penyanyi kondang Dewi persik. Akan tetapi, bos Lamborghini itu tak kunjung datang.

"Kita mau cari tau lagi alasannya apa. yang jelas, Apabila tidak datang kita akan terbitkan SP2HP dan perkaranya bisa kita tdak lanjutkan lagi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/10/2014).

Johnson resmi melaporkan Dewi persik ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/9/2014) karena merasa terganggu dengan pengakuan Depe yang menyebut-nyebut dirinya sebagai suami dan kekasihnya.

Rikwato menuturkan, seharusnya Johnson hadir usai Jumatan tadi siang, Begitu juga dengan Hotman Paris selaku pengacaranya. Perkara tersebut akandihentikan apabila surat pemberhentian penyidikan akan konfirmasi tidak ada tindak lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar