Polda Metro Jaya telah melayangkan surat
panggilan terhadap Johnson Yaptonaga sebagai pelapor kasus yang melibatkan penyanyi kondang Dewi persik. Akan tetapi, bos Lamborghini itu tak kunjung datang.
"Kita mau cari tau lagi alasannya apa. yang jelas, Apabila tidak datang kita akan
terbitkan SP2HP dan perkaranya bisa kita
tdak lanjutkan lagi," ungkap Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya di Mapolda Metro Jaya,
Jumat (10/10/2014).
Johnson resmi melaporkan Dewi persik ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/9/2014) karena merasa terganggu
dengan pengakuan Depe yang menyebut-nyebut dirinya sebagai suami dan
kekasihnya.
Rikwato menuturkan, seharusnya Johnson hadir usai Jumatan tadi
siang, Begitu
juga dengan Hotman
Paris selaku pengacaranya. Perkara tersebut akandihentikan apabila surat pemberhentian penyidikan akan konfirmasi tidak ada tindak
lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar